Selasa, 13 Maret 2012

Makalah tanah ultisol

LAPORAN MORFOLOGI DAN KESUBURAN TANAH
”TANAH ULTISOL”



Oleh :
Galih Setiawan
NIM A0B009008


DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS PERTANIAN
ILMU TANAH
PURWOKERTO
2010
I. PENDAHULUAN
Nama podsolik merah kuning yang menjadi sangat terkenal di Indonesia diperkenalkan untuk pertama kali dalam pustaka ilmu tanah Indonesia oleh Dudal dan Soepraptohardjo (1957). Nama ini digunakan dalam sistem klasifikasi tanah susunan Baldwindkk., (1938).
Sebelum nama podsolik merah kuning masuk ke Indonesia, tanah ini termasuk dalam golongan tanah lateritik. Van der Voort (1950) lebih suka menyebutnya tanah laterik terdegradasi, yang menunjukkan persepsinya bahwa tanah itu telah mengalami kerusakan berat. Dames (1955) memakai nama tanah laterik terdegradasi, yang juga mencerminkan suatu pendapat bahwa tanah tersebut telah mengalami proses pemunduran kesuburan.
Dalam sistem klasifikasi tanah USDA terbaru (1975, 1985) yang masih terus dikembangkan dengan kerjasama internasional untuk kesempurnaannya, tanah podsolik merah kuning secara umum masuk dalam ordo Ultisol. Dikatakan secara umum karena pada dasarnya nama tanah yang berasal dari sistem klasifikasi yang berbeda tidak mungkin dipadankan secara langsung dengan lengkap. Hal ini disebabkan karena setiap sistem klasifikasi menggunakan seperangkat kriteria kelas yang berbeda. Andaipn kriteria sama akan tetapi hirarki penerapannya berbeda. Hasil pembentukkan kelas berbeda pula. Dalam sistem FAO/UNESCO tanah yang disebut ultisol terpilihkan menjadi dua satuan tanah utama, yaitu Acrisol dan Nitosol. Acrisol ialah kelompok yang lebih buruk, sedang Nitosol ialah yang lebih baik.
Penggantian nama tanah dan pemakaian nama tanah baru karena perubahan sistem klasifikasi, bukan sekedar pengubah sebutan menuruti mode atau selera, atau suatu ulah akademik, melainkan suatu kenyataan pembaharuan persepsi dan konsepsi tentang tanah. Perbaikan sistem klasifikasi membawa peningkatan kecermatan, kejelasan, pemberian, dan keterandalan penjabaran gejala tanah. Pengertian tentang tanah sebagai  faktor dan pemanfaatan lahan menjadi lebih baik dan ekstrapolusi.
Tanah berordo Ultisols kebanyakan memiliki sifat tanah yang masam, karena material di dalam profil tanah banyak mengandung mineral kuarsa dan seskuioksida besi (Fe) dan aluminium (Al), sementara mineral- mineral lainnya amat sedikit. Berdasarkan hal ini ditambah beberapa ciri lainnya. Mineral-mineral tersebut memiliki kapasitas menahan hara (KTK) yang rendah, demikian pula potensi kandungan hara rendah.
Pada kondisi demikian, tanaman pada umumnya mengalami kekurungan unsur hara. Dipihak lain kandungan unsur Al sangat tinggi, sehingga mengakibatkan terjadinya keracunan bagi tanaman yang tumbuh di daerah ini. Terkikisnya lapisan tanah atas karena erosi akan menambah seriusnya masalah keracunan Al, karena lapisan bawah memiliki kandungan Al lebih tinggi.

II. LANDASAN TEORI
Ultisol hanya ditemukan di daerah-daerah dengan suhu tanah rata-rata lebih dari 80C. Ultisol adalah tanah dengan horizon argilik atau kandik bersifat masam dengan kejenuhan basa rendah. Kejenuhan basa (jumlah kation) pada kedalaman 1,8 m dari permukaan tanah kaurang dari 35 persen, sedang kejenuhan basa pada kedalaman kurang dari 1,8 m dapat lebih rendah atau lebih tinggi dari 35 persen.
Tanah ini umumnya berkembang dari bahan induk tua. Di Indonesia banyak ditemukan di daerah dengan bahan induk batuan liat. Tanah ini merupakan bagian terluas dari lahan kering di Indonesia yang belum dipergunakan untuk pertanian. Terdapat tersebar di daerah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi< dan Irian Jaya. Daerah-daerah ini direncanakan sebagai daerah perluasan areal pertanian dan pembinaan transmigrasi. Sebagian besar merupakan hutan tropika dan padang alang-alang. Problema ini adalah reaksi masam, kadar Al tinggi sehingga menjadi racun tanaman dan menyebabkan fiksasi P, unsure hara rendah, diperlukan tindakan pengapuran dan pemupukan.
Proses Pembentukan tanah
            Faktor-faktor pembentuk tanah yang banyak mempengaruhi pembentukan Ultisol adalah
            Bahan induk : bahan induk tua, misalnya batuan liat, atau batuan vulkanik masam.
            Iklim : bahan harus cukup panas (warm) dan basah (humid), di daerah iklim sedang dengan tanah rata-rata lebih dari 80C, sampai di daerah tropika.
            Vegetasi : di daerah iklim sedang di dominasi oleh pinus.
Di Indonesia vegetasi hutan tropika.
            Relief : berombak sampai berbukit.
            Umur : tua
Proses pembentukan tanah ultisol meliputi beberapa proses sebagai berikut :
·         Pencucian yang ekstensif terhadap basa-basa merupakan prasarat. Pencucian berjalan sangat lanjut sehingga tanah bereaksi masam, dan kejenuhan basa rendah sampai di lapisan bawah tanah (1,8 m dari permukaan).
·         Karena suhu yang cukup panas (lebih dari 80C) dan pencucian yang kuat dalam waktu yang cukup lama, akibatnya adalah terjadi pelapukan yang kuat terhadap mineral mudah lapuk, terjadi pembentukan mineral liat sekunder dan oksida-oksida. Mineral liat yang terbentuk biasanya didominasi oleh kaolinit dan gibsit.
·         Lessivage (pencucian liat), menghasilkan horizon albik di lapisan atas ( eluviasi)dan horizon argilik di lapisan bawah (iluviasi). Sebagian liat di horizon argilik merupakan hasil pembentukan setempat (in situ) dari bahan induk. Di daerah tropika horizon E mempunyai tekstur lebih halus, mengandung bahan organic dan besi lebih tinggi daripada di daerah iklim sedang. Bersamaan proses lessivage tersebut terjadi pula proses podsolisasi di mana seskuioksida (terutama besi) dipindahkan dari horison albik ke horison argilik.
·         Biocycling.
Meskipun terjadi pencucian yang intensif tetapi jumlah basa-basa di permukaan tanah lebih cukup tinggi dan menurun dengan kedalaman. Hal ini disebabkan karena proses biocycling basa-basa tersebut oleh vegetasi yang ada di situ.
·         Pembentukan plinthite dan fragipan.
Plinthite dan fragipan bukan sifat yang menentukan tetapi sering ditemukan pada Ultisol. Biasanya ditemukan pada subsoil di daerah tua.
Plinthite : terlihat sebagian karatan berwarna merah terang. Karatan ini terbentuk karena proses reduksi dan oksidasi yang berganti-ganti. Kalau muncul dipermukaan menjadi keras irreversibie dan disebut laterit. Karatan merah yang tidak mengeras kalu kering berlebihan bukanlah plinthit.
Plintrhite ditemukan mulai pada kedalaman yang dipengaruhi oleh fluktuasi air tanah. Hanya plinthite yang dapat menghambat drainase yang diperhitungkan dalam taksonomi tanah (yaitu mengandung 10 – 15 persen volume atau lebih plinthite = plintaquult).
Fragipan : pada ultisol yang drainase buruk, seperti halnya plinthite, fragipan menghambat pergerakan air dalam tanah. Proses pembentukan fragipan masih belum jelas.
·         Perubahan horizon umbrik menjadi mollik.
Ultisol dengan epipedon umbrik (Umbraquult) dapat berubah menjadi epipedon mollik akibat pengapuran. Walaupun demikian klasifikasi tanah tidak berubah selama lapisan-lapisan yang lebih dalam mempunyai kejenuhan basa ditetapkan pada kedalaman 1,25 m dari permukaan horizon argilik atau 1,80 m dari permukaan tanah (kejenuhan basa kurang dari 35 persen). Hal ini disebabkan untuk menunjukan adanya pencucian yang intensif dan agar klasifikasi tanah tidak berubah akibat pengelolaan tanah.
Penggunanaan Tanah
            Ultisol merupakan daerah luas di dunia yang masih tersisa untuk dikembangkan sebagai daerah pertanian. Air daerah ini umumnya cukup tersedia dari curah hujan yang cukup tinggi. Banyak meerupakan daerah perladangan petani primitive. Biasanya member produksi yang baik pada beberapa tahun pertama, selama unsure-unsur hara di permukaan tanah yang terkumpul melalui proses biocycle belum habis. Reaksi tanah yang masam , kejenuhan basa rendah, kadar Al yang tinggi, kadar unsure hara yang rendah merupakan penghambat utama untuk pertanian. Untuk penggunaan yang baik diperlukan pengapuran, pemupukan dan pengelolaan yang tepat.
            Penggunaan sebagai hutan dapat mempertahankan kesuburan tanah karena proses recycling. Basa-basa yang yang tercuci ke bagian bawah tanah, diserap oleh akar-akar tanaman hutan dan dikembalikan ke permukaan melalui daun-daun yang gugur. Bila hutan ditebang, maka tanaman semusim atau alang-alang tidak dapat melakukan recyle basa-basa (unsur hara) karena akar-akarnya tidak dalam.
Sifat kimia tanah Ultisol
Tanah Ultisol umumnya mempunyai nilai kejenuhan basa < 35%, karena batas ini merupakan salah satu syarat untuk klasifikasi tanah Ultisol menurut Soil Taxonomy. Beberapa jenis tanah Ultisol mempunyai kapasitas tukar kation < 16 cmol/kg liat, yaitu Ultisol yang mempunyai horizon kandik.
Reaksi tanah Ultisol pada umumnya masam hingga sangat masam (pH 5−3,10), kecuali tanah Ultisol dari batu gamping ang mempunyai reaksi netral hingga agak masam (pH 6,80−6,50). Kapasitas tukar kation pada tanah Ultisol dari granit, sedimen, dan tufa tergolong rendah masing-masing berkisar antara 2,90−7,50 cmol/kg, 6,11−13,68 cmol/kg, dan 6,10−6,80 cmol/kg, sedangkan yang dari bahan volkan andesitik dan batu gamping tergolong tinggi (>17 cmol/kg). Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa tanah Ultisol dari bahan volkan, tufa berkapur, dan batu gamping mempunyai kapasitas tukar kation yang tinggi
Nilai kejenuhan Al yang tinggi terdapat pada tanah Ultisol dari bahan sedimen dan granit (> 60%), dan nilai yang rendah pada tanah Ultisol dari bahan volkan andesitik dan gamping (0%). Ultisol dari bahan tufa mempunyai kejenuhan Al yang rendah pada lapisan atas (5−8%), tetapi tinggi pada lapisan bawah (37−78%). Tampaknya kejenuhan Al pada tanah Ultisol berhubungan erat dengan pH tanah.
Kandungan hara pada tanah Ultisol umumnya rendah karena pencucian basa berlangsung intensif, sedangkan kandungan bahan organik rendah karena proses dekomposisi berjalan cepat dan sebagian terbawa erosi. Pada tanah Ultisol yang mempunyai horizon kandik, kesuburan alaminya hanya bergantung pada bahan organik di lapisan atas. Dominasi kaolinit pada tanah ini tidak memberi kontribusi pada kapasitas tukar kation tanah, sehingga kapasitas tukar kation hanya bergantung pada kandungan bahan organik dan fraksi liat. Oleh karena itu, peningkatan produktivitas tanah Ultisol dapat dilakukan melalui perbaikan tanah (ameliorasi), pemupukan, dan pemberian bahan organikhanya bergantung pada kandungan bahan organik dan fraksi liat. Oleh karena itu, peningkatan produktivitas tanah Ultisol dapat dilakukan melalui perbaikan tanah (ameliorasi), pemupukan, dan pemberian bahan organik.
Peningkatan fraksi liat yang membentuk horizon argilik pada tanah Ultisol cukup merugikan karena horizon ini akan menghalangi aliran air secara vertikal, sebaliknya aliran horizontal meningkat sehingga memperbesar daya erosivitas. Pembentukan horizon argilik merupakan proses alami yang sulit dicegah, namun erosi yang terjadi dapat dihindari atau dikurangi dampaknya. Masalah Al umumnya terjadi pada tanah Ultisol dari bahan sedimen. Bahan sedimen merupakan hasil dari proses pelapukan (weathering) dan pencucian (leaching), baik pelapukan dari bahan volkan, batuan beku, batuan metamorf maupun campuran dari berbagai jenis batuan sehingga mineral penyusunnya sangat bergantung pada asal bahan yang melapuk.
Oleh karena itu, tanah Ultisol dari bahan sedimen sudah mengalami dua kali pelapukan, yang pertama pada waktu pembentukan batuan sedimen dan yang kedua pada waktu pembentukan tanah. Dengan demikian ada kemungkinan bahwa kandungan Al pada batuan sedimen sudah sangat tinggi. Kondisi ini akan berbeda bila tanah Ultisol terbentuk dari bahan volkan dan batuan beku. Pada tanah tersebut Al hanya berasal dari pelapukan batuan bahan induknya. Kondisi ini juga masih dipengaruhi oleh pH. Pada bahan induk yang bersifat basa, pelepasan Al tidak sebanyak pada batuan masam, karena pH tanah yang tinggi dapat mengurangi kelarutan hidroksida Al.








III. PENUTUP
Kesimpulan
Pada umumnya Ultisol mempunyai penampang tanah yang dalam sehingga merupakan media yang baik bagi pertumbuhan tanaman. Semua tanah Ultisol mempunyai kapasitas tukar kation sedang hingga tinggi (> 16 cmol/kg) sehingga sangat menunjang dalam pemupukan. Penampang tanah yang dalam dengan kapasitas tukar kation sedang hingga tinggi menjadikan tanah Ultisol dapat dimanfaatkan untuk berbagai jenis tanaman. Namun demikian, faktor iklim dan relief perlu diperhatikan.
Kendala pemanfaatan tanah Ultisol untuk pengembangan pertanian adalah kemasaman dan kejenuhan Al yang tinggi, kandungan hara dan bahan organik rendah, dan tanah peka terhadap erosi. Berbagai kendala tersebut dapat diatasi dengan penerapan teknologi seperti pengapuran, pemupukan, dan pengelolaan bahan organik. Pemanfaatan tanah Ultisol untuk pengembangan tanaman pangan lebih banyak menghadapi kendala dibandingkan dengan untuk tanaman perkebunan. Oleh karena itu, tanah ini banyak dimanfaatkan untuk tanaman perkebunan kelapa sawit, karet, dan hutan tanaman industri, terutama di Sumatera dan Kalimantan.
Saran
Ø  Untuk memanfaatkan tanah Ultisol yang memiliki kemasaman tinggi, kandungan bahan organik yang rendah, dan erodibilitas tinggi maka harus dilakukan pengelolaan dan konservasi tanah yang baik dan benar.
Ø  Tanah-tanah Ultisol baiknya di tanami oleh tanaman-tanaman perkebunan seperti kelapa sawit, karet, dan hutan tanaman industri.

















DAFTAR PUSTAKA
Baldwil, M., C. E. Kellog, and J. Thorp, 1938 Soil Classifications. In Soil and Men, Yearbook of Agriculture pp.979 -1001. USDA . US Govt. Printing Office, Washington.
Dudal, R. and M. Soepraptohardjo. 1957. Soil Classification in Indonesia. Cont. Gen. Agr. Res. Sta. No.148, Bogor
FAO/UNESCO. 1974. Soil map of the world. Vol. 1. Legend. UNESCO. Paris.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar